RakyatJabar.id – Ketegangan mencuat di tengah krisis sampah Bandung Raya. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara terbuka mengkritik usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang mendorong TPA Jelekong sebagai solusi penanganan sampah strategis regional.
Dadang mengisyaratkan ketidakpuasannya terhadap apa yang disebutnya sebagai ‘teori’ dan ‘wacana’ semata.
“Pemerintah Kabupaten Bandung welcome, hanya jangan teori. Jadi lebih cenderung kepada implementatif,” tegas Dadang saat diwawancarai awak media di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (7/3/2026).
Ia menuntut langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, bukan sekadar usulan yang terus dibahas tanpa realisasi.
Pernyataan menohok Dadang ini merupakan respon langsung atas wacana Farhan yang dipublikasikan pada Minggu (1/3/2026).
Farhan mengklaim lahan di TPA Jelekong sudah tersedia, meski mengakui akses jalan ke lokasi tersebut masih menjadi kendala yang perlu ‘diperjuangkan’.
Ia juga berencana mengumpulkan pihak terkait untuk mencari investor yang bersedia mendanai pengembangan TPA Jelekong.
Minta untuk Duduk Bersama
Bagi Dadang, usulan semacam itu tidak bisa dibiarkan mengambang. “Jadi kalau misalkan urusan masalah hal itu mau dipadukan, mari kita duduk bersama, tapi harus jelas. Jangan sampai wacana, wacana, wacana tidak jadi,” cetusnya.
Ia menekankan perlunya kolaborasi nyata, termasuk kejelasan mengenai “sharing pembiayaan dan sebagainya.”
Meskipun Dadang menyatakan dukungan prinsip terhadap wacana kolaborasi Bandung Raya, ia tidak ingin program tersebut mandek di meja diskusi.
Terlebih lagi, Kabupaten Bandung sendiri tengah berfokus pada rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di tiga lokasi berbeda, hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dadang menuturkan, volume sampah Kabupaten Bandung saja sudah mencapai 1.800 ton per hari, jauh melampaui kebutuhan minimal satu unit PLTSa yang hanya berkisar antara 500 hingga 1.000 ton per hari.
“Jadi kalau toh misalkan Bandung Raya bisa bergabung, saya terima dengan senang hati,” ujar Dadang. Namun, persyaratannya kembali ditegaskan: “Tapi tolong jangan hanya wacana saja.”
Kontroversi semakin menajam mengingat realisasi pertemuan antara kedua kepala daerah ini masih tertunda.
“Secara ajudan sudah (komunikasi), pengen ketemu langsung, tapi waktunya kayaknya nanti habis Lebaran. Kita fokus dulu untuk persiapan mudik dan arus balik,” jelas Dadang.
Ini berarti solusi sampah Bandung Raya yang mendesak harus bersabar hingga masa arus mudik 2026 usai.
Kesepakatan Tertulis Atasi Sampah Bandung Raya
Di sisi lain, Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Farhan terus berupaya mencari terobosan. Farhan mengisyaratkan kesediaannya untuk “mencari pelaku usaha yang dapat membantu investasi di sini (TPA Jelekong),” jika usulan tersebut diizinkan.
Namun, desakan Bupati Dadang untuk segera membuat kesepakatan tertulis dan langkah konkret menjadi batu ujian bagi Pemkot Bandung untuk membuktikan usulannya bukan sekadar janji politik.
“Nanti secara teknis kan ada Dinas LH dan juga para asisten juga Pak Sekda. Dengan Pak Sekda saja nanti teknisnya gimana. Kalau toh nanti ada kerjasama segala macam dijadikan suatu ini kan, kesepakatan, ya kita jalan,” pungkas Dadang.
Dengan demikian, krisis sampah Bandung Raya kini bergantung pada kemampuan para pemimpin daerah untuk mentransformasikan wacana menjadi aksi nyata dan berkolaborasi secara transparan. (yan)





